Pengertian Demokrasi, Paham dan Contoh Demokrasi
1.
Pengertian demokrasi
Pengertian demokrasi barangkali
sangat sering kita dengarkan apalagi ketika kita menyaksikan berita-berita
politik. Sejak berdirinya negara Indonesia secara resmi mungkin kita mulai
mendengar gaung istilah demokrasi. Istilah demokrasi makin meluas
penggunaanya manakala terjadi reformasi pada tahun 1998. Sebagai sebuah jargon
politik, sistem pemerintahan kita yang menganut sistem presidensial begitu
dalam terkait dengan paham demokrasi. Nah dalam artikel ini kita akan membahas
lebih jauh mengenai pengertian demokrasi.
Jika kita membuka kamus
besar bahasa indonesia, kita akan melihat pengertian demokrasi sebagai
sebuah bentuk atau sistem pemerintahan yang segenap rakyat turut serta
memerintah dengan perantaraan wakilnya. Biasanya pembagian wilayah
kekuasaan menjadi legislatif, eksekutif, dan yudikatif memberi justifikasi
tentang sistem pemerintahan demokratis di Indonesia.
Pengertian
demokrasi lainnya adalah pandangan hidup yang mengutamakan
persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.
Namun begitu ini adalah sebuah gagasan yang barangkali dalam sistem
pemerintahan lainnya juga ada.
Menurut salah satu
pendapat, pemerintahan demokrasi bukannya tanpa cela, karena dalam pemerintahan
demokrasi membutuhkan liberalisme. Sehingga tidak heran jika bangsa Indonesia
pun diarahkan pada perilaku liberal.
Kembali ke pengertian
demokrasi, Kita akan menemukan bahwa dalam demokrasi terdapat sebuah slogan
yang begitu populer yaitu“pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk
rakyat” hal ini sesuai dengan seperti yang disuarakan Presiden Abraham
Lincoln, presiden Amerika ke-16. Hanya saja, hal ini kemudian menjadi
pembenaran bagi pemerintahan untuk “memeras” rakyat melalui sistem
perundang-undangannya yang nota bene diambil oleh wakil rakyat. Tentu rakyat
bisa melakukan protes atau bahkan melakukan demonstrasi, namun dalam sebuah
negara yang wakil rakyatnya tidak amanah, maka hal ini barangkali akan menjadi
angin lalu saja.
Di negara indonesia ini
sendiri, dengan sistem demokrasi yang telah terlaksana sekitar setengah abad
slogan ‘… untuk rakyat’ tersebut nampaknya masih seperti pepatah“jauh panggang
dari api”. Dengan adanya kemiskinan yang semakin meluas, sepertinya
kesejahteraan rakyat yang ingin dituju tampaknya masih sebatas impian. Salah
satu penyebabnya adala korupsi yang merajalela.
Bukan menjadi rahasa, jika
korupsi tersebut dilakukan oleh oknum wakil rakyat yang seharusnya menjadi
pengawas dari jalannya pemerintahan. Parahnya lagi adalah bahwa wakil rakyat
memiliki wewenang untuk membuat undang-undang. Namun bagaimana lagi, itu adalah
sebuah konsekuensi dari sebuah demokrasi.
Menurut Melvin I.
Urofsky, demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang
paling rumit dan sulit. Banyak ketegangan dan pertentangan, dan mensyaratkan
ketekunan para penyelenggaranya agar berhasil. Urofsky sendiri adalah seorang
profesor sejarah dan kebijakan publik pada Virginia Commonwealth University.
Sebuah pemerintahan
demokratis mungkin tidak dapat bertindak secepat pemerintahan diktator, tetapi
sekali mengambil tindakan, harus dipastikan adanya dukungan publik atas
keputusan tersebut. Hal ini karena sebuah pemerintahan demokrasi tidak
dirancang demi efesiensi, tapi demi pertanggungjawaban.
Demokrasi sendiri bukanlah
sebuah hal yang telah final. Demokrasi, bahkan di Amerika yang mengaku sebagai
negara demokrasi, merupakan sesuatu yang terus tumbuh dan berkembang. Oleh
sebab itu, jika sistem demokrasi diterapkan di sebuah negara, tidak melulu
harus sama persis dengan yang diterapkan di Amerika. Karena Indonesia memiliki
latar belakang sejarah yang berbeda dengan Amerika. Oleh karenanya itu, paling
tidak kita lebih memahami pengertian demokrasi sebagai sebuah
wacana.
2.
Sejarah Perkembangan Demokrasi
Isitilah
“demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad
ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah
sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah
ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi
sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak
negara.
Kata
“demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein
yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan
rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri
dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini
disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Demokrasi
menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara
(umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara
yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat.
Prinsip
semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika
fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar
ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan
kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap
hak-hak asasi manusia.
Demikian
pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan
berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan
tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan
membawa kebaikan untuk rakyat.
Intinya,
setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel (accountable), tetapi harus
ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara
dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi
kekuasaan lembaga negara tersebut.
3.
Perkembangan Demokrasi di Indonesia
Semenjak
kemerdekaan 17 agustus 1945, Undang Undang Dasar 1945 memberikan penggambaran
bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.Dalam mekanisme kepemimpinannya
Presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah sebuah badan yang
dipilih dari Rakyat. Sehingga secara hirarki seharusnya rakyat adalah pemegang
kepemimpinan negara melalui mekanisme perwakilan yang dipilih dalam pemilu.
Indonesia sempat mengalami masa demokrasi singkat pada tahun 1956 ketika untuk
pertama kalinya diselenggarakan pemilu bebas di indonesia, sampai kemudian
Presiden Soekarno menyatakan demokrasi terpimpin sebagai pilihan sistem
pemerintahan. Setelah mengalami masa Demokrasi Pancasila, sebuah demokrasi semu
yang diciptakan untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto, Indonesia kembali masuk
kedalam alam demokrasi pada tahun 1998 ketika pemerintahan junta militer
Soeharto tumbang. Pemilu demokratis kedua bagi Indonesia terselenggara pada
tahun 1999 yang menempatkan Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan sebagai
pemenang Pemilu.
Tumbangnya
Orde Baru pada tanggal 21 Mei 1998, adalah momentum pergantian kekuasaan yang
sangat revolusioner dan bersejarah di negara ini. Dan pada tanggal 5 Juli 2004,
terjadilah sebuah pergantian kekuasaan lewat Pemilu Presiden putaran pertama.
Pemilu ini mewarnai sejarah baru Indonesia, karena untuk pertama kali
masyarakat memilih secara langsung presidennya. Sebagai bangsa yang besar tentu
kita harus banyak menggali makna dari sejarah.
Hari
Kamis, 21 Mei 1998, dalam pidatonya di Istana Negara Presiden Soeharto akhirnya
bersedia mengundurkan diri atau lebih tepatnya dengan bahasa politis ia
menyatakan “berhenti sebagai presiden Indonesia”. Momentum lengser keprabon-nya
Raja Indonesia yang telah bertahta selama 32 tahun ini tentu sangat mengejutkan
berbagai pihak. Karena sehari sebelumnya ia sudah berniat akan segera membentuk
Kabinet Reformasi. Setelah melalui saat-saat yang menegangkan, akhirnya rezim
yang begitu kokoh dan mengakar ini berhasil ditumbangkan. Gerakan mahasiswa sekali
lagi menjadi kekuatan terpenting dalam proses perubahan ini. Sebuah perubahan
yang telah memakan begitu banyak korban, baik korban harta maupun nyawa. Kontan
saja mahasiswa kala itu langsung bersorak-sorai, menangis gembira, dan bersujud
syukur atas keberhasilan perjuangannya menumbangkan rezim Orde Baru.
Setelah tumbangnya Orde
Baru tibalah detik-detik terbukanya pintu reformasi yang telah begitu lama
dinanti. Secercah harapan berbaur kecemasan mengawali dibukanya jendela
demokrasi yang selama tiga dasawarsa telah ditutup oleh pengapnya
otoritarianisme Orde Baru. Momentum ini menjadi penanda akan dimulainya
transisi demokrasi yang diharapkan mampu menata kembali indahnya taman
Indonesia. Pada hari-hari selanjutnya kata “reformasi” meskipun tanpa ada kesepakatan
tertulis menjadi jargon utama yang menjiwai ruh para pejuang pro-demokrasi.
Selang tiga tahun pasca turunnya Soeharto dari tahun 1998 sampai 2000, telah
terjadi tiga kali pergantian rezim yang memunculkan nama-nama:Habibie, Gus Dur,
dan Megawati sebagai presiden Republik Indonesia. Dan duduknya ketiga presiden
baru tersebut, juga diwarnai dengan perjuangan yang sengit dan tak kalah
revolusioner. Lagi-lagi untuk kesekian kalinya mahasiswa menjadi avant guard
yang Mendobrak perubahan tersebut.
4.
Contoh perilaku demokrasi
a. Demokrasi
di Linkungan Keluarga
Ø Berlaku
adil terhadap semua anggota keluarga tanpa pilih kasih
Ø Memberikan
kesempatan pada anggota keluarga untuk memberikan saran, kritik demi
kesejahteraan keluarga
Ø Mengerjakan
tugas rumah sesuai dengan perannya dalam keluarga
Ø Saling
menghormati dan menyayangi
Ø Menempatkan
Ayah sebagai kepala keluarga
Ø Melakukan
rapat keluarga jika diperlukan
Ø Memahami
tugas & kewajiban masing-masing
Ø Menempatkan
anggota keluarga sesuai dengan kedudukannya
Ø Mengatasi
dan memecahkan masalah dengan jalan musyawarah mufakat.
Ø Saling
menghargai perbedaan pendapat masing-masing anggota keluarga.
Ø Mendahulukan
kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi.
a. Demokrasi
di Linkungan Sekolah
Ø Pemilihan
organisasi sekolah dan kelas dengan musyawarah
Ø Pembagian
tugas piket yang merata
Ø Interaksi
dan komunikasi yang lancar antara guru, siswa, dan orang di lingkungan sekolah
Ø Pelaksanaan
upacara dengan bergantian
Ø Menghadiri
acara yang diadakan sekolah
Ø Ikut
berpartispasi dalam OSIS
Ø Ikut
serta dalam kegiatan politik di sekolah seperti pemilihan ketua OSIS, ketua
kelas, maupun kegiatan yang lain yang relevan.
Ø Memberikan
usul, saran, dan pesan kepada pihak sekolah
Ø Menulis
artikel, pendapat, opini di majalah dinding.
Ø Hadir
disekolah tepat waktu
Ø Membayar
SPP atau iuran wajib skolah
Ø Saling
menghargai pendapat orang lain.
b. Demokrasi
di Lingkungan Masyarakat
Ø Bersama-sama
menjaga kedamaian masyarakat.
Ø Pemilihan
organisasi masyarakat melalui musyawarah
Ø Berusaha
mengatasi masalah yang timbul dengan pemikiran yang jernih.
Ø Mengikuti
kegiatan yang diadakan oleh desa
Ø Mengikuti
kegiatan kerja bakti
Ø Bersama-sama
memberikan ususlan demi kemajuan masyarakat.
Ø Saling
tenggang rasa sesama warga
Ø Menghargai
pendapat orang lain
Ø Memberi
usul, kritik, dan saran untuk kesejahteraan desa
Ø Mengimplikasikan
dana untuk desa dengan benar
Ø Ikut
berpartisipasi dalam iuran desa
Ø Memecahkan
masalah dengan musyawarah mufakat
5.
Demokrasi di Indonesia
Dalam sejarah politik
Indonesia, kita setidaknya mengenal empat macam demokrasi, yaitu demokrasi
pemerintahan masa revolusi kemerdekaan, demokrasi parlementer
(repsentatif democracy) , demokrasi terpimpin (guided democracy), dan demokrasi
Pancasila (Pancasila democracy) (Gaffar, 2004:10).
a. Demokrasi
Liberal (pemerintahan masa revolusi kemerdekaan) (1945-1949)
Para penyelenggara negara
pada awal periode kemerdekaan mempunyai komitmen yang sangat besar dalam
mewujudkan demokrasi politik di Indonesia. Demokrasi pemerintahan masa revolusi
kemerdekaan berlangsung dari tahun 1945 hingga tahun 1949, ada beberapa hal
yang fundemental yang merupakan peletakan dasar bagi demokrasi di Indonesia
periode ini, yaitu ;
Political franchise yang
menyeluruh. Para pembentuk negara, sudah sejak semula mempunyai komitmen yang
sangat besar terhadap demokrasi, sehingga ketika kemerdekaan direbut, semua
warga negara yang sudah dianggap dewasa memiliki hak-hak politik yang
sama, tanpa ada diskriminasi yang bersumber dari ras, agama, suku, dan
kedaerahan.
Presiden yang secara
konstitusional ada kemungkinan untuk menjadi seorang diktator, dibatasi
kekuasaannya ketika Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dibentuk untuk
menggantikan parlementer.
Dengan maklumat Wakil
Presiden, maka dimungkinkan terbentuknya sejumlah partai emudian menjadi
peletak dasar bagi sistem kepartaian di Indonesia untuk masa-masa selanjutnya
dalam sejarah politik kita.
b. Demokrasi
parlementer
Periode kedua pemerintahan
negara Indonesia adalah tahun 1950 sampai 1959, dengan menggunakan
Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) sebagai landasan konstitusionalnya.
Periode pemerintahan dalam masa ini disebut sebagai pemerintahan parlementer,
karena pada masa ini merupakan kejayaan parlemen dalam sejarah politik
Indonesia sebelum masa repormasi. Periode itu dapat disebut juga sebagai “Representative/Participatory
Democracy”.
Masa Demokrasi Parlementer
merupakan masa kejayaan demokrasi di Indonesia, hampir semua elemen demokrasi
dapat kita temukan dalam perwujudannya dalam kehidupan politik di Indonesia.
lembaga perwakilan rakyat
atau parlemen memainkan peranan yang sangat tinggi dalam proses politik yang
berjalan. Perwujudan kekuasaan parlemen ini diperlihatkan dengan
adanya sejumlah mosi tidak percaya kepada pihak pemerintah yang mengakibatkan
kabinet harus meletakkan jabatan.
akuntabilitas pemegang
jabatan dan politisi pada umumnya sangat tinggi. Hal ini dapat terjadi karena
berfungsinya parlemen dan juga sejumlah media massa sebagai alat kontrol
sosial.
kehidupan kepartaian boleh
dikatakan memperoleh peluang yang sangat besar untuk berkembang secara
maksimal.
Dalam periode ini,
Indonesia menganut sistem banyak partai (multy patry system). Ada hampir 40
partai politik yang terbentuk dengan tingkat otonomi yang sangat tinggi dalam
proses rekruitmen, baik pengurus atau pimpinan partainya maupun para
pendukungnya.
sekalipun Pemilihan Umum
hanya dilaksanakan satu kali pada tahun 1955, tetapi Pemilihan Umum tersebut
benar-benar dilaksanakan dengan prinsip demokrasi.
masyarakat pada umumnya
dapat merasakan bahwa hak-hak dasar mereka tidak berkurang sama sekali,
sekalipun tidak semua warga negara dapat memanfaatkannya dengan maksimal.
dalam masa pemerintahan
parlemeter, daerah-daerah memperoleh otonomi yang cukup, bahkan otonomi yang
seluas-luasnya dengan asas desentralisasi sebagai landasan untuk berpijak dalam
mengatur hubungan kekuasaan antara pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah.
c. Demokrasi
Terpimpin (1959-1965)
1. Sejak
berakhirnya Pemilihan Umum 1955, Presiden Soekarno sudah menunjukkan gejala
ketidaksenangannya kepada partai-partai politik. Hal itu terjadi karena partai
politik sangat berorientasi pada kepentingan ideologinya sendiri dan kurang
memperhatikan kepentingan politik nasional secara menyeluruh.
2. Demokrasi
terpimpin merupakan pembalikan total dari proses politik yang berjalan pada
masa demokrasi parlementer. Apa yang disebut dengan demokrasi
tidak lain merupakan perwujudan kehendak presiden dalam rangka menempatkan
dirinya sebagai satu-satunya institusi yang paling berkuasa di Indonesia.
Adapun karakteristik yang utama dari perpolitikan pada era Demokrasi Terpimpin
adalah :
3. Mengaburnya
sistem kepartaian. Kehadiran partai-partai politik, bukan untuk mempersiapkan
diri dalam kerangka kontestasi politik untuk mengisi jabatan politik di
pemerintahan (karena Pemilihan Umum tidak pernah dijalankan), tetapi
lebih merupakan elemen penopang dari tarik menarik anatara Presiden Soekarno,
Angkatan Darat, dan Partai Komunis Indonesia.
4. Dengan
terbentuk DPR-GR, peranan lembaga legislatif dalam sistem politik nasional
menjadi semakin lemah. Sebab DPR-GR kemudian lebih merupakan instrumen politik
Presiden Soekarno.
5. Basic
human rights menjadi sangat lemah. Soekarno dengan mudah menyingkirkan
lawan-lawan politiknya yang tidak sesuai dengan kebijakannya atau yang
mempunyai keberanian untuk menentangnya.
6. Masa
Demokrasi Terpimpin adalah masa puncak dari semangat anti-kebebasan pers.
Sejumlah surat kabar dan majalah diberangus oleh Soekarno.
7. Sentralisasi
kekuasaan semakin dominan dalam proses hubungan antara pemerintah Pusat dengan
pemerintah Daerah. Daerah-daerah memiliki otonomi yang terbatas.
d. Demokrasi
Pancasila (demokrasi dalam Pemerintahan Orde Baru)
Era baru dalam pemerintahan
dimulai setelah melalui masa transisi yang singkat, yaitu antara tahun 1965
samapai 1968, ketika Jenderal Soeharto dipilih menjadi Presiden Republik
Indonesia. Era yang kemudian dikenal sebagai Orde baru.
Orde Baru memberikan
pengharapan baru, terutama yang berkaitan dengan perubahan-perubahan politik,
dari yang bersifat otoriter pada masa Demokrasi Terpimpin di bawah Soekarno
menjadi lebih demokratik. Namun kenyataannya tidak seperti yang diharapkan,
pengganti presiden yang otoriter ternyata seorang otoriter juga.
Ada beberapa indikator demokrasi yang digunakan pada masa
demokrasi yang berlabel pancasila ini, yaitu :
1. Rotasi
kekuasaan eksekutif boleh dikatakan hampir tidak pernah terjadi. Kecuali yang
terdapat pada jajaran yang lebih rendah, seperti: gubernur, bupati/ walikota,
camat dan kepala desa. Kalaupun ada perubahan, selama pemerintahan Orde Baru
hanya terjadi pada jabatan wakil presiden, sementara pemerintahan secara
esensial masih tetap sama.
2. Rekruitmen
politik tertutup. Political recruitment merupakan proses pengisian jabatan
politik dalam penyelewengan pemerintahan negara. Termasuk di dalamnya adalah
jabatan eksekutif (Presiden disertai dengan para menteri kabinet), legislatif
(MPR, DPR, DPRD, Tingkat I, DPRD Tingkat II), dan jabatan lembaga tinggi
lainnya.
3. Pemilihan
Umum. Pada masa pemerintahan Orde Baru, Pemilihan Umum telah dilangsungkan
sebanyak enam kali, dengan frekwensi yang teratur, yaitu setiap lima tahun
sekali. Tetapi, kalau kita mengamati kualitas penyelenggaraan Pemilihan Umum di
Indonesia bisa disimpulkan amat jauh dari semangat demokrasi.
4. Basic
human rights. Persoalan ini juga masih merupakan hal yang sangat rumit. Sudah
bukan menjadi rahasia umum lagi, bahwa dunia internasional seringkali menyoroti
politik berkaitan erat dengan implementasi masalah hak-hak asasi manusia.
Seperti masalah kebebasan pers dan kebebasan menyatakan pendapat
Sumber : http://ahmadtaufikshare.blogspot.co.id/
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon