Pengertian Demokrasi

Pengertian Demokrasi, Paham dan Contoh Demokrasi 
1.    Pengertian demokrasi
Pengertian demokrasi barangkali sangat sering kita dengarkan apalagi ketika kita menyaksikan berita-berita politik. Sejak berdirinya negara Indonesia secara resmi mungkin kita mulai mendengar gaung istilah demokrasi. Istilah demokrasi makin meluas penggunaanya manakala terjadi reformasi pada tahun 1998. Sebagai sebuah jargon politik, sistem pemerintahan kita yang menganut sistem presidensial begitu dalam terkait dengan paham demokrasi. Nah dalam artikel ini kita akan membahas lebih jauh mengenai pengertian demokrasi.
Jika kita membuka kamus besar bahasa indonesia, kita akan melihat pengertian demokrasi sebagai sebuah bentuk atau sistem pemerintahan yang segenap rakyat turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya.  Biasanya pembagian wilayah kekuasaan menjadi legislatif, eksekutif, dan yudikatif memberi justifikasi tentang sistem pemerintahan demokratis di Indonesia.
Pengertian demokrasi lainnya adalah pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara. Namun begitu ini adalah sebuah gagasan yang barangkali dalam sistem pemerintahan lainnya juga ada.
Menurut salah satu pendapat, pemerintahan demokrasi bukannya tanpa cela, karena dalam pemerintahan demokrasi membutuhkan liberalisme. Sehingga tidak heran jika bangsa Indonesia pun diarahkan pada perilaku liberal.
Kembali ke pengertian demokrasi, Kita akan menemukan bahwa dalam demokrasi terdapat sebuah slogan yang begitu populer yaitu“pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”  hal ini sesuai dengan seperti yang disuarakan Presiden Abraham Lincoln, presiden Amerika ke-16. Hanya saja, hal ini kemudian menjadi pembenaran bagi pemerintahan untuk “memeras” rakyat melalui sistem perundang-undangannya yang nota bene diambil oleh wakil rakyat. Tentu rakyat bisa melakukan protes atau bahkan melakukan demonstrasi, namun dalam sebuah negara yang wakil rakyatnya tidak amanah, maka hal ini barangkali akan menjadi angin lalu saja.
Di negara indonesia ini sendiri, dengan sistem demokrasi yang telah terlaksana sekitar setengah abad slogan ‘… untuk rakyat’ tersebut nampaknya masih seperti pepatah“jauh panggang dari api”. Dengan adanya kemiskinan yang semakin meluas, sepertinya kesejahteraan rakyat yang ingin dituju tampaknya masih sebatas impian. Salah satu penyebabnya adala korupsi yang merajalela.
Bukan menjadi rahasa, jika korupsi tersebut dilakukan oleh oknum wakil rakyat yang seharusnya menjadi pengawas dari jalannya pemerintahan. Parahnya lagi adalah bahwa wakil rakyat memiliki wewenang untuk membuat undang-undang. Namun bagaimana lagi, itu adalah sebuah konsekuensi dari sebuah demokrasi.
Menurut Melvin I. Urofsky, demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang paling rumit dan sulit. Banyak ketegangan dan pertentangan, dan mensyaratkan ketekunan para penyelenggaranya agar berhasil. Urofsky sendiri adalah seorang profesor sejarah dan kebijakan publik pada Virginia Commonwealth University.
Sebuah pemerintahan demokratis mungkin tidak dapat bertindak secepat pemerintahan diktator, tetapi sekali mengambil tindakan, harus dipastikan adanya dukungan publik atas keputusan tersebut. Hal ini karena sebuah pemerintahan demokrasi tidak dirancang demi efesiensi, tapi demi pertanggungjawaban.
Demokrasi sendiri bukanlah sebuah hal yang telah final. Demokrasi, bahkan di Amerika yang mengaku sebagai negara demokrasi, merupakan sesuatu yang terus tumbuh dan berkembang. Oleh sebab itu, jika sistem demokrasi diterapkan di sebuah negara, tidak melulu harus sama persis dengan yang diterapkan di Amerika. Karena Indonesia memiliki latar belakang sejarah yang berbeda dengan Amerika. Oleh karenanya itu, paling tidak kita lebih memahami pengertian demokrasi sebagai sebuah wacana.
2.    Sejarah Perkembangan Demokrasi
Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat.
Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga negara tersebut.
3.    Perkembangan Demokrasi di Indonesia
Semenjak kemerdekaan 17 agustus 1945, Undang Undang Dasar 1945 memberikan penggambaran bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.Dalam mekanisme kepemimpinannya Presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah sebuah badan yang dipilih dari Rakyat. Sehingga secara hirarki seharusnya rakyat adalah pemegang kepemimpinan negara melalui mekanisme perwakilan yang dipilih dalam pemilu. Indonesia sempat mengalami masa demokrasi singkat pada tahun 1956 ketika untuk pertama kalinya diselenggarakan pemilu bebas di indonesia, sampai kemudian Presiden Soekarno menyatakan demokrasi terpimpin sebagai pilihan sistem pemerintahan. Setelah mengalami masa Demokrasi Pancasila, sebuah demokrasi semu yang diciptakan untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto, Indonesia kembali masuk kedalam alam demokrasi pada tahun 1998 ketika pemerintahan junta militer Soeharto tumbang. Pemilu demokratis kedua bagi Indonesia terselenggara pada tahun 1999 yang menempatkan Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan sebagai pemenang Pemilu.
Tumbangnya Orde Baru pada tanggal 21 Mei 1998, adalah momentum pergantian kekuasaan yang sangat revolusioner dan bersejarah di negara ini. Dan pada tanggal 5 Juli 2004, terjadilah sebuah pergantian kekuasaan lewat Pemilu Presiden putaran pertama. Pemilu ini mewarnai sejarah baru Indonesia, karena untuk pertama kali masyarakat memilih secara langsung presidennya. Sebagai bangsa yang besar tentu kita harus banyak menggali makna dari sejarah.
Hari Kamis, 21 Mei 1998, dalam pidatonya di Istana Negara Presiden Soeharto akhirnya bersedia mengundurkan diri atau lebih tepatnya dengan bahasa politis ia menyatakan “berhenti sebagai presiden Indonesia”. Momentum lengser keprabon-nya Raja Indonesia yang telah bertahta selama 32 tahun ini tentu sangat mengejutkan berbagai pihak. Karena sehari sebelumnya ia sudah berniat akan segera membentuk Kabinet Reformasi. Setelah melalui saat-saat yang menegangkan, akhirnya rezim yang begitu kokoh dan mengakar ini berhasil ditumbangkan. Gerakan mahasiswa sekali lagi menjadi kekuatan terpenting dalam proses perubahan ini. Sebuah perubahan yang telah memakan begitu banyak korban, baik korban harta maupun nyawa. Kontan saja mahasiswa kala itu langsung bersorak-sorai, menangis gembira, dan bersujud syukur atas keberhasilan perjuangannya menumbangkan rezim Orde Baru.
Setelah tumbangnya Orde Baru tibalah detik-detik terbukanya pintu reformasi yang telah begitu lama dinanti. Secercah harapan berbaur kecemasan mengawali dibukanya jendela demokrasi yang selama tiga dasawarsa telah ditutup oleh pengapnya otoritarianisme Orde Baru. Momentum ini menjadi penanda akan dimulainya transisi demokrasi yang diharapkan mampu menata kembali indahnya taman Indonesia. Pada hari-hari selanjutnya kata “reformasi” meskipun tanpa ada kesepakatan tertulis menjadi jargon utama yang menjiwai ruh para pejuang pro-demokrasi. Selang tiga tahun pasca turunnya Soeharto dari tahun 1998 sampai 2000, telah terjadi tiga kali pergantian rezim yang memunculkan nama-nama:Habibie, Gus Dur, dan Megawati sebagai presiden Republik Indonesia. Dan duduknya ketiga presiden baru tersebut, juga diwarnai dengan perjuangan yang sengit dan tak kalah revolusioner. Lagi-lagi untuk kesekian kalinya mahasiswa menjadi avant guard yang Mendobrak perubahan tersebut.



4.    Contoh perilaku demokrasi
a.      Demokrasi di Linkungan Keluarga
http://beautyandbedlam.com/wp-content/uploads/2012/09/interviewing-grandparents.jpg
Ø  Berlaku adil terhadap semua anggota keluarga tanpa pilih kasih
Ø  Memberikan kesempatan pada anggota keluarga untuk memberikan saran, kritik demi kesejahteraan keluarga
Ø  Mengerjakan tugas rumah sesuai dengan perannya dalam keluarga
Ø  Saling menghormati dan menyayangi
Ø  Menempatkan Ayah sebagai kepala keluarga
Ø  Melakukan rapat keluarga jika diperlukan
Ø  Memahami tugas & kewajiban masing-masing
Ø  Menempatkan anggota keluarga sesuai dengan kedudukannya
Ø  Mengatasi dan memecahkan masalah dengan jalan musyawarah mufakat.
Ø  Saling menghargai perbedaan pendapat masing-masing anggota keluarga.
Ø  Mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi.
a.       Demokrasi di Linkungan Sekolah
https://aridwinugrahani.files.wordpress.com/2011/04/banner.jpg
Ø  Pemilihan organisasi sekolah dan kelas dengan musyawarah
Ø  Pembagian tugas piket yang merata
Ø  Interaksi dan komunikasi yang lancar antara guru, siswa, dan orang di lingkungan sekolah
Ø  Pelaksanaan upacara dengan bergantian
Ø  Menghadiri acara yang diadakan sekolah
Ø  Ikut berpartispasi dalam OSIS
Ø  Ikut serta dalam kegiatan politik di sekolah seperti pemilihan ketua OSIS, ketua kelas, maupun kegiatan yang lain yang relevan.
Ø  Memberikan usul, saran, dan pesan kepada pihak sekolah
Ø  Menulis artikel, pendapat, opini di majalah dinding.
Ø  Hadir disekolah tepat waktu
Ø  Membayar SPP atau iuran wajib skolah
Ø  Saling menghargai pendapat orang lain.
b.      Demokrasi di Lingkungan Masyarakat
https://tarinwish.files.wordpress.com/2011/11/image0191.jpg
Ø  Bersama-sama menjaga kedamaian masyarakat.
Ø  Pemilihan organisasi masyarakat melalui musyawarah
Ø  Berusaha mengatasi masalah yang timbul dengan pemikiran yang jernih.
Ø  Mengikuti kegiatan yang diadakan oleh desa
Ø  Mengikuti kegiatan kerja bakti
Ø  Bersama-sama memberikan ususlan demi kemajuan masyarakat.
Ø  Saling tenggang rasa sesama warga
Ø  Menghargai pendapat orang lain
Ø  Memberi usul, kritik, dan saran untuk kesejahteraan desa
Ø  Mengimplikasikan dana untuk desa dengan benar
Ø  Ikut berpartisipasi dalam iuran desa
Ø  Memecahkan masalah dengan musyawarah mufakat
5.    Demokrasi di Indonesia
http://38.media.tumblr.com/e6e3bf5f92d1939b76ba80421b72007b/tumblr_inline_n12wz81QMe1qhiyls.jpg
Dalam sejarah politik Indonesia, kita setidaknya mengenal empat macam demokrasi, yaitu demokrasi pemerintahan masa revolusi kemerdekaan, demokrasi  parlementer (repsentatif democracy) , demokrasi terpimpin (guided democracy), dan demokrasi Pancasila (Pancasila democracy) (Gaffar, 2004:10).
a.       Demokrasi Liberal (pemerintahan masa revolusi kemerdekaan) (1945-1949)
Para penyelenggara negara pada awal periode kemerdekaan mempunyai komitmen yang sangat besar dalam mewujudkan demokrasi politik di Indonesia. Demokrasi pemerintahan masa revolusi kemerdekaan berlangsung dari tahun 1945 hingga tahun 1949, ada beberapa hal yang fundemental yang merupakan peletakan dasar bagi demokrasi di Indonesia periode ini, yaitu  ;
Political franchise yang menyeluruh. Para pembentuk negara, sudah sejak semula mempunyai komitmen yang sangat besar terhadap demokrasi, sehingga ketika kemerdekaan direbut, semua warga negara yang sudah dianggap dewasa memiliki  hak-hak politik yang sama, tanpa ada diskriminasi yang bersumber dari ras, agama, suku, dan kedaerahan.
Presiden yang secara konstitusional ada kemungkinan untuk menjadi seorang diktator, dibatasi kekuasaannya ketika Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dibentuk untuk menggantikan parlementer.
Dengan  maklumat Wakil Presiden, maka dimungkinkan terbentuknya sejumlah partai emudian menjadi peletak dasar bagi sistem kepartaian di Indonesia untuk masa-masa selanjutnya dalam sejarah politik kita.

b.      Demokrasi parlementer
Periode kedua pemerintahan negara Indonesia adalah tahun 1950 sampai 1959, dengan menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) sebagai landasan konstitusionalnya. Periode pemerintahan dalam masa ini disebut sebagai pemerintahan parlementer, karena pada masa ini merupakan kejayaan parlemen dalam sejarah politik Indonesia sebelum masa repormasi. Periode itu dapat disebut juga sebagai “Representative/Participatory Democracy”.
Masa Demokrasi Parlementer merupakan masa kejayaan demokrasi di Indonesia, hampir semua elemen demokrasi dapat kita temukan dalam perwujudannya dalam kehidupan politik di Indonesia.
lembaga perwakilan rakyat atau parlemen memainkan peranan yang sangat tinggi dalam proses politik yang berjalan.  Perwujudan kekuasaan parlemen ini  diperlihatkan dengan adanya sejumlah mosi tidak percaya kepada pihak pemerintah yang mengakibatkan kabinet harus meletakkan jabatan.
akuntabilitas pemegang jabatan dan politisi pada umumnya sangat tinggi. Hal ini dapat terjadi karena berfungsinya parlemen dan juga sejumlah media massa sebagai alat kontrol sosial.
kehidupan kepartaian boleh dikatakan memperoleh peluang yang sangat besar untuk berkembang secara maksimal.
Dalam periode ini, Indonesia menganut sistem banyak partai (multy patry system). Ada hampir 40 partai politik yang terbentuk dengan tingkat otonomi yang sangat tinggi dalam proses rekruitmen, baik pengurus atau pimpinan partainya maupun para pendukungnya.
sekalipun Pemilihan Umum hanya dilaksanakan satu kali pada tahun 1955, tetapi Pemilihan Umum tersebut benar-benar dilaksanakan dengan prinsip demokrasi.
masyarakat pada umumnya dapat merasakan bahwa hak-hak dasar mereka tidak berkurang sama sekali, sekalipun tidak semua warga negara dapat memanfaatkannya dengan maksimal.
dalam masa pemerintahan parlemeter, daerah-daerah memperoleh otonomi yang cukup, bahkan otonomi yang seluas-luasnya dengan asas desentralisasi sebagai landasan untuk berpijak dalam mengatur hubungan kekuasaan antara pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah.
c.       Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
1.      Sejak berakhirnya Pemilihan Umum 1955, Presiden Soekarno sudah menunjukkan gejala ketidaksenangannya kepada partai-partai politik. Hal itu terjadi karena partai politik sangat berorientasi pada kepentingan ideologinya sendiri dan kurang memperhatikan kepentingan politik nasional secara menyeluruh.
2.      Demokrasi  terpimpin merupakan pembalikan total dari proses politik yang berjalan pada    masa demokrasi parlementer. Apa yang disebut dengan demokrasi tidak lain merupakan perwujudan kehendak presiden dalam rangka menempatkan dirinya sebagai satu-satunya institusi yang paling berkuasa di Indonesia. Adapun karakteristik yang utama dari perpolitikan pada era Demokrasi Terpimpin adalah :
3.      Mengaburnya sistem kepartaian. Kehadiran partai-partai politik, bukan untuk mempersiapkan diri dalam kerangka kontestasi politik untuk mengisi jabatan politik di pemerintahan  (karena Pemilihan Umum tidak pernah dijalankan), tetapi lebih merupakan elemen penopang dari tarik menarik anatara Presiden Soekarno, Angkatan Darat, dan Partai Komunis Indonesia.
4.      Dengan terbentuk DPR-GR, peranan lembaga legislatif dalam sistem politik nasional menjadi semakin lemah. Sebab DPR-GR kemudian lebih merupakan instrumen politik Presiden Soekarno.
5.      Basic human rights menjadi sangat lemah. Soekarno dengan mudah menyingkirkan lawan-lawan politiknya yang tidak sesuai dengan kebijakannya atau yang mempunyai keberanian untuk menentangnya.
6.      Masa Demokrasi Terpimpin adalah masa puncak dari semangat anti-kebebasan pers. Sejumlah surat kabar dan majalah diberangus oleh Soekarno.
7.      Sentralisasi kekuasaan semakin dominan dalam proses hubungan antara pemerintah Pusat dengan pemerintah Daerah. Daerah-daerah memiliki otonomi yang terbatas.
d.      Demokrasi Pancasila (demokrasi dalam Pemerintahan Orde Baru)
Era baru dalam pemerintahan dimulai setelah melalui masa transisi yang singkat, yaitu antara tahun 1965 samapai 1968, ketika Jenderal Soeharto dipilih menjadi Presiden Republik Indonesia. Era yang kemudian dikenal sebagai Orde baru.
Orde Baru memberikan pengharapan baru, terutama yang berkaitan dengan perubahan-perubahan politik, dari yang bersifat otoriter pada masa Demokrasi Terpimpin di bawah Soekarno menjadi lebih demokratik. Namun kenyataannya tidak seperti yang diharapkan, pengganti presiden yang otoriter ternyata seorang otoriter juga.
Ada beberapa indikator demokrasi yang digunakan pada masa demokrasi yang berlabel pancasila ini, yaitu :
1.      Rotasi kekuasaan eksekutif boleh dikatakan hampir tidak pernah terjadi. Kecuali yang terdapat pada jajaran yang lebih rendah, seperti: gubernur, bupati/ walikota, camat dan kepala desa. Kalaupun ada perubahan, selama pemerintahan Orde Baru hanya terjadi pada jabatan wakil presiden, sementara pemerintahan secara esensial masih tetap sama.
2.      Rekruitmen politik tertutup. Political recruitment merupakan proses pengisian jabatan politik dalam penyelewengan pemerintahan negara. Termasuk di dalamnya adalah jabatan eksekutif (Presiden disertai dengan para menteri kabinet), legislatif (MPR, DPR, DPRD, Tingkat I, DPRD Tingkat II), dan jabatan lembaga tinggi lainnya.
3.      Pemilihan Umum. Pada masa pemerintahan Orde Baru, Pemilihan Umum telah dilangsungkan sebanyak enam kali, dengan frekwensi yang teratur, yaitu setiap lima tahun sekali. Tetapi, kalau kita mengamati kualitas penyelenggaraan Pemilihan Umum di Indonesia bisa disimpulkan amat jauh dari semangat demokrasi.
4.      Basic human rights. Persoalan ini juga masih merupakan hal yang sangat rumit. Sudah bukan menjadi rahasia umum lagi, bahwa dunia internasional seringkali menyoroti politik berkaitan erat dengan implementasi masalah hak-hak asasi manusia. Seperti masalah kebebasan pers dan kebebasan menyatakan pendapat
Sumber : http://ahmadtaufikshare.blogspot.co.id/
Previous
Next Post »